BANDUNGSATU.COM – Media akhirnya berhasil membongkar tabir kebusukan permainan anggaran yang selama ini hanya jadi bisik-bisik di lingkaran elit Bandung Barat. Isu yang semula dianggap rumor, kini terkuak terang. Dana bancakan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp130 miliar dan anggaran tahun 2024 yang telah didistribusikan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama lima dinas strategis yang pejabatnya baru saja dirotasi, diduga kuat sarat kepentingan politik dan transaksi terselubung. Harus Pemda Bandung Barat terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD KBB adanya riuh permasalahan anggaran APBD 2024 dan APBD Perubahan 2025 mengklarifikasi ke baik itu ke media, tokoh masyarakat dan lembaga sosial masyarakat supaya jangan menjadi bola salju.
Padahal, anggaran perubahan 2025 sebelumnya sudah dibahas secara resmi, ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku, dan bahkan telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat.
“Proses yang semestinya final itu tiba-tiba dipermainkan kembali, seakan-akan aturan hanya formalitas, sementara keputusan sesungguhnya ditentukan oleh ruang-ruang gelap penuh barter kepentingan,” kata Tokoh Masyarakat Bandung Barat , Asep Herna, Minggu (28/09).
Nama Sekda AZ kembali disebut sebagai otak pengaturan ini. Sebagai Ketua TAPD, ia memiliki peran sentral dalam menyusun dan mengendalikan alokasi anggaran. Namun, bukannya menjaga profesionalisme, AZ justru diduga ikut bermain dalam mengatur kue anggaran bersama sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD, termasuk seorang tokoh legislatif berinisial DAM.
Asep mengungkapkan, DAM sendiri bukan nama baru dalam peta politik transaksional Bandung Barat. Ia dikenal lihai memainkan peran antara eksekutif dan legislatif. Kali ini, keterlibatannya dalam bancakan APBD Perubahan tahun Rp130 miliar membuat publik semakin geram, karena fungsi pengawasan dewan malah berubah menjadi fungsi pembagian jatah proyek.
“Distribusi dana ke lima SKPD strategis yang baru saja dirotasi pun bukan kebetulan. Rotasi mutasi yang disebut acakadut itu kini terbukti punya motif menempatkan pejabat-pejabat tertentu di posisi basah agar sejalan dengan agenda pengaturan anggaran. Dengan begitu, eksekusi proyek menjadi lebih mudah dikendalikan oleh kelompok kepentingan,” ungkap Asep.
Kebusukan ini akhirnya terendus oleh media, lembaga swadaya masyarakat, dan aktivis.
Publik kini sadar bahwa apa yang selama ini disebut sebagai kebijakan rotasi mutasi ternyata hanyalah pintu masuk untuk menguasai dinas strategis dan mengamankan proyek bernilai besar.
“Bau bangkai permainan anggaran ini makin menyengat karena Rp130 miliar bukan jumlah kecil. Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan publik—membangun infrastruktur, memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperbaiki kesejahteraan rakyat Bandung Barat. Namun, kenyataannya dana itu justru menjadi bancakan elite,” jelas Asep.
“LSM antikorupsi, aktivis dan tokoh masyarakat KBB pun mulai angkat suara. Mereka menilai praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, pola semacam ini bukan sekali terjadi, melainkan sudah berulang kali mewarnai tata kelola keuangan daerah. Tanpa langkah tegas, publik Bandung Barat akan terus menjadi korban,” imbuh Asep.
Asep juga mengatakan, mahasiswa yang selama ini kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Demonstrasi di depan kantor DPRD maupun Pemda Bandung Barat bukan tidak mungkin akan kembali mewarnai, sebagai bentuk desakan moral agar praktik korupsi berjamaah dihentikan.
“Desakan terbesar kini ditujukan pada aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Publik ingin agar APH segera bergerak cepat, menelisik aliran dana anggaran 2024 dan APBD Perubahan Rp130 miliar, memeriksa peran TAPD, dan mendalami keterlibatan oknum legislatif dari Badan Anggaran DPRD. Tanpa itu, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ungkapnya.
Situasi ini. Menurut Asep, menjadi ujian besar bagi Bupati Bandung Barat. Apakah ia akan berani memutus lingkaran setan permainan anggaran yang melibatkan orang-orang dekatnya, atau justru membiarkan praktik ini berjalan karena tersandera kepentingan politik di sekelilingnya. Diam berarti ikut membiarkan.
Analisis politik lokal menilai, kasus ini bisa menjadi titik balik atau kehancuran bagi citra pemerintahan Bandung Barat. Jika dibiarkan, kepercayaan publik akan semakin hancur. Tetapi jika ditindak tegas, ini bisa menjadi momentum untuk benar-benar melakukan reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran.
“Yang jelas, publik kini sudah tahu. Media telah membuka tabir, LSM bersuara, aktivis bergerak, dan mata masyarakat Bandung Barat sedang tertuju pada aparat penegak hukum. Skenario dagang sapi Rp130 miliar tidak bisa lagi disembunyikan di balik retorika pembangunan,” kata Asep.
“Jika pemerintah daerah dan legislatif Bandung Barat masih menganggap persoalan ini bisa didiamkan, mereka salah besar. Bau bangkai permainan anggaran terlalu menyengat untuk ditutup-tutupi. Setiap detik yang dibiarkan berlalu tanpa tindakan tegas hanya akan memperkuat kemarahan publik,” imbuh Asep.
Asep menegaskan, kini saatnya APH, aktivis antikorupsi, dan gerakan masyarakat sipil bahu membahu membersihkan praktik busuk ini. Bandung Barat tidak boleh terus-menerus dijadikan ladang bancakan politik dan proyek. Rp130 miliar bukan milik elite, melainkan hak rakyat yang menunggu bukti nyata keadilan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
“Pihak penegak hukum terutama KPK dan Kejati harus segera turun lakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran APBD tahun 2024 yang waktu itu dijabat Pj Bupati Ade Zakir sekarang Sekda KBB. Dan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail harus berani mengambil keputusan untuk mengganti Sekda Ade Zakir dan asisten pribadi bernama Ridwan yang terlihat selalu memberikan masukan yang blunder, contohnya tentang pembatalan Tunjungan dewan yang ditandatangani Jeje Richie Ismail yang mendapat reaksi masyarakat KBB dan dibatalkan oleh Bupati dengan membuat rilis ke media,” tegas Asep.
Padahal pembatalan SK anggaran tunjangan DPRD KBB yang fantastik tidak ada. Dan yang paling mengerikan adalah diduga anggaran bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukan untuk penanganan stunting tahun 2024, sebesar Rp 5.4 milyar diduga ‘ditilap’ entah kemana. Dengan alasan anggaran tidak cair dari pemerintah pusat karena Pj Bupatinya waktu itu Arsan Latif tersangkut pidana.
Setelah Pj Bupati diganti oleh Ade Zakir, justru ia lah yang menerima anggaran dana insentif fiskal bantuan dari Pemerintah Pusat yang diberikan melalui Wakil Presiden Maruf Amin saat itu, untuk stunting. Diterima langsung Ade Zakir di Jakarta tersebut didampingi kadis Kesehatan KBB dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Diduga dua kasus tersebut, pembatalan SK tunjangan dewan dan dana insentif fiskal terlihat tidak ke profesionalan Bupati dan sekda. Selain itu adanya anggaran APBD perubahan 2025 terlihat menjadi Bancakan, tercatat beberapa contoh anggaran disalurkan untuk dana koordinasi yang berada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) KBB sebesar Rp 1 miliar, batuan hibah untuk organisasi kepemudaan KNPI KBB Rp 1 milyar dan bantuan hibah untuk lembaga Anti Korupsi sebesar Rp 200 juta. Dan yang harus menjadi perhatian ada anggaran tahun 2024 dari Disdik dan Diskes puluhan milyar ke Dinas Kominfotik, ” pungkas Asep. (*)






