DPPKBP3A Bandung Barat dan Polres Cimahi Tangani Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Guru Ngaji

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Cihampelas. Pelaku pencabulan diduga merupakan seorang guru ngaji.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPPA) KBB menyatakan tengah menunggu hasil asesmen psikologis terhadap para korban sebelum melakukan langkah pemulihan selanjutnya.

“Tadinya agenda hari ini adalah asesmen psikolog terhadap empat korban kekerasan seksual anak di Cihampelas. Pemeriksaan ini kami lakukan bekerja sama dengan RSIA Parahyangan karena fasilitasnya lengkap.

Namun jadwalnya di undur akhir pekan ini,” ujar Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, saat ditemui Senin (28/07).

Ia menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari salah satu orang tua korban pada 18 Juli 2025. Sehari setelahnya, tim dari DP2KBP3A langsung melakukan kunjungan lapangan dan menemukan fakta bahwa empat anak perempuan di bawah usia 10 tahun menjadi korban kekerasan seksual.

“Hasil sementara yang dipastikan ada empat korban. Tapi ada dugaan kuat jumlah korban lebih dari itu. Biasanya korban baru berani melapor setelah kasusnya ramai atau viral,” ujar Rini.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, fokus PPPA tengah melakukan pendampingan korban, sambil menunggu proses hukum berjalan.

“Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Rini menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak.

“Anak harus diedukasi sejak dini tentang bagian tubuhnya yang sensitif. Orang tua juga harus menciptakan ruang komunikasi terbuka agar anak berani bicara jika mengalami sesuatu yang tidak wajar,” ujarnya.

Terkait kondisi psikologis korban, pihaknya mengikuti rekomendasi dari psikolog dalam penanganan dan pemulihan trauma. Lantaran setiap anak berbeda-beda, adalah yang bisa pulih setelah satu kali terapi, tapi ada juga yang butuh hingga lima kali sesi.

“Untuk dampak panjang psikologis korban, ada yang sampai menjadi pendiam, menutup diri, bahkan ada yang ketagihan karena trauma berat. Ini memerlukan perhatian serius,” imbuhnya.

Sayangnya, menurut dia, dalam beberapa kasus justru respons orang tua menjadi hambatan. Rini mencontohkan ada beberapa kasus, dimana orang tua korban malah memilih berdamai dengan pelaku.

“Ada orang tua yang malah berdamai dengan pelaku, entah karena tekanan atau uang. Sikap ini sangat merugikan korban, baik dari sisi fisik maupun psikis,” jelasnya.

Rini menambah, jika DPPKBP3A KBB menyediakan layanan hotline sebagai sarana pelaporan kasus kekerasan. “Sebagian besar laporan masuk melalui hotline. Kami juga sudah sosialisasikan nomor hotline ini hingga ke tingkat kecamatan dan PPK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, 4 anak perempuan dibawah umur menjadi korban kekerasan seksual, oleh pelaku yang berprofesi sebagai pengajar agama atau guru ngaji, di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kejadian pada Mei 2025.

Dalam menjalankan tindakan bejat tersebut, pelaku yang bernama Abah Andi (62) membujuk para korbannya dengan memberi uang jajan. Pelaku mencabuli anak dibawah umur dengan meraba tubuh, dan memegang kemaluan lalu memasukkan jari telunjuk ke dalam lubang kemaluan korban.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku sudah ditahan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi,” kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi Senin (21/7). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *