BANDUNGSATU.COM – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak ke warung-warung yang diduga sebagai lokasi tempat bolos anak sekolah.
Sidak dilakukan ke warung-warung yang ada di sekitar SMP Negeri 4 Cimahi dan SMA Negeri 6 Cimahi.
Plt Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan bahwa, sidak yang dilakukan merupakan respon atas beredarnya isu adanya warung-warung yang kerap digunakan anak sekolah sebagai tempat bolos, berpacaran, hingga menenggak minuman keras (Miras).
“Ini adalah jawaban dari Pemkot, secara institusi masing-masing sudah melakukan, kelurahan sudah melakukan pembinaan, sosialisasi, unsur polres, BNN, Satpol PP sudah melakukan pembinaan, ini sosialisasi gabungan terkait dengan informasi yang berkembang di lapangan yang teridentifikasi sebagai warung bunda,” kata Ronny usai melaksanakan Sidak, Selasa (15/04).
Ronny mengungkapkan, setidaknya ada 6 warung yang di sidak oleh petugas gabungan di Kelurahan Melong, Kota Cimahi. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas anak bolos sekolah maupun menemukan minuman keras di warung-warung tersebut.
“Tapi sampai dengan saat ini, kita tidak menemukan hal-hal yang berkaitan dengan yang teridentifikasi sebagai warung bunda, kita tidak menemukan misalnya minuman keras, kegiatan-kegiatan kamar yang dipergunakan untuk pacaran dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pemkot Cimahi bersama instansi terkait akan melakukan hal serupa terhadap warung-warung yang diduga dijadikan tempat bolos hingga menenggak miras oleh anak sekolah di wilayah lain.
“Ini sebagai awal, efektif atau tidak, kalau ramai-ramai mudah terdeteksi, mereka bisa persiapan. Nanti kita tindaklanjuti, kegiatannya tidak seperti ini, kita akan lebih Silent, sehingga tidak mudah teridentifikasi oleh warung bunda,” kata Ronny.
Ronny menegaskan bahwa, pihak-pihak akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang ada di instansi masing-masing.
“Tindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing, Satpol PP terkait dengan Perda, Disdik terhadap anak, Polres, BNN dan seterusnya,” tandasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua RW 14 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Budi Harianto tak menampik jika dirinya kerap menemukan aktivitas anak sekolah yang kerap nongkrong di wilayahnya. Aktivitas mereka pun dinilai kerap tidak wajar dan meresahkan warga setempat.
“Sudah kita sampaikan imbauan, ke sekolah-sekolah mereka juga sudah (imbauan),” kata Budi.
Budi pun mengkonfirmasi dirinya kerap menemukan sampah berupa botol-botol minuman keras yang diduga sisa dari aktivitas anak sekolah.
“(Keberadaan mereka) sangat mengganggu. Di belakang ini (rumah) kadang-kadang banyak botol miras. Tapi ini bukan warung, biasanya berangkat mereka ke sini dulu, pulang sekolah ke sini lagi,” ujarnya.
Budi pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk melakukan Sidak untuk memberikan peringatan terhadap warung-warung maupun tempat-tempat yang diduga menjadi tempat bolos anak sekolah maupun melakukan hal negatif lain. “Saya sangat setuju, karena saya kekhawatiran anak – anak kami, mereka generasi penerus, kami peduli. Ini positif sekali, kalau bisa orang tuanya dipanggil juga,” ungkapnya. (*)






