BANDUNGSATU.COM – Tokoh Pemuda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Iyang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dan DPRD KBB, jangan ikut latah menanggapi masalah Eiger Camp langkah yang mendukung penghentian pengelolaan objek wisata di Sukawana Desa Karyawangi Kecamatan Parongpong oleh Eiger Camp, yang sudah membuka lahan hijau untuk didirikan bangunan.
“Langkah-langkah DPRD KBB dan DPRD Jawa Barat jangan terkesan latah atau pansos, terkait langkah politik Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Harusnya Dewan Provinsi dan Kabupaten, lebih kritis terhadap bangunan-bangunan di kawasan KBU di luar Eiger, karena itu terindikasi melanggar secara aturan,” kata Asep Iyang, Jumat (11/04).
Alih-alih mendukung langkah DPRD KBB dan Provinsi Jawa Barat untuk menelaah izin yang diberikan dalam pengelolaan Eiger Camp, Asep Iyang, mengkritisi keras dukungan DPRD KBB dan DPRD Jabar untuk mendukung penyelamatan kerusakan lingkungan yang dilakukan Eiger Camp.
“Pansos ini menurut saya sangat tidak profesional lah. Di sisi harus pengawasan, di sisi lain ikut pansos langkah-langkah Gubernur Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi,” kata Asep Iyang, seraya menambahkan, bila memang ingin melakukan pengawasan harus mencari titik-titik baru di Kawasan Bandung Utara (KBU) di luar Eiger Camp.
“Kalau betul-betul ingin menegakan pengawasan, monitoring terhadap bangunan-bangunan dan objek wisata maupun tambak, cari titik lokasi yang baru yang sekiranya pembangunan tersebut melanggar tata ruang atau aturan,” imbuh Asep dengan nada sisnis.
Izin pembangunan Eiger Camp di Kawasan Lindung Bandung Utara (KBU) masih menjadi sorotan, imbas aktivitas produsen alat-alat adventures tersebut yang dinilai merusak lingkungan , padahal konon sudah mengantongi izin dari Penda Bandung Barat
Atas sengkarut izin tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat dengar dengan mengundang sejumlah dinas yang berwenang dalam mengeluarkan izin kepada PT Mitra Reka Buana selaku pengelola pembangunan Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.
Dalam rapat tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh.
“Jadi pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh. Masalahnya perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang,” kata Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad dalam rapat tersebut, Rabu (9/04).
Yusef mengatakan, dalam proses perizinan pembangunan Eiger Camp, PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan.
“Perusahaan pertama mengajukan permohonan izin pembangunan Eiger Camp pada 2021. Lalu kami berikan rekomendasi untuk melengkapi beberapa dokumen dari Dinas PUTR, Dinas LH, Dishub dan Bappelitbangda. Di sana perusahaan langsung menyusun dokumen kelengkapan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) nya terbit di Maret 2023,” jelas Yusef.
Yusef juga mengatakan, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR hanya sebanyak 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10% yang tertuang dalam Perda KBU. Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp disebutkan Yusef, hanya ada 14 PBG.
“Dengan adanya Undang -Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS perizinannya tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur prosesnya. Tapi perda KBU tetap jadi acuan kaitan dengan teknisnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan agenda rapat dengar bersama sejumlah dinas di KBB itu agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera terselesaikan. Pihaknya ingin memastikan sistem yang ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat terkait perizinan pembangunan di kawasan lindung itu sejalan.
“Saya lihat Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP KBB, ada izin lingkungan hidupnya, AMDAL, Amda lalu lintas dari Dinas Perhubungan. Tapi kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp untuk mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. Karena ia melihat persoalan ini seperti konflik antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat.
“Tanggal 11 April 2025 kita akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Kita yakini niatnya Gubernur Jabar itu baik. Tapi jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” katanya.
Senada dengan Rahmat Hidayat, Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys mengatakan, jikapun pembangunan Eiger Camp sudah sesuai dengan regulasi yang ada seperti yang diklaim DPMPTSP, itu hanya menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemkab Bandung Barat terhadap seluruh kegiatan yang ada.
“Kalau bicara teknis selalu bicara OSS. Kita masih bicara KDB berapa persen yang dibangun. Tapi pelaksanaan di lapangan selalu jadi soal. Site plan yang ada di lapangan banyak yang tidak sesuai. Berarti hanya mengeluarkan izinnya saja tapi tidak disertai dengan pengawasan,” ujar dia.
Pither menyoroti kebijakan Pemkab Bandung Barat beberapa tahun terakhir yang tak jarang menimbulkan masalah. Menurutnya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi birokrasi untuk cermat dalam membuat kebijakan. Ia juga menantang dinas-dinas terkait, bisa membuktikan bahwa keluarnya izin Eiger Camp sudah sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau teknis berjalan sesuai prosedur itu tidak akan timbul masalah kedepannya. Siapkan semua dokumen nanti tanggal 11 kita turun ke lapangan. Kalau tidak benar kita serahkan ke Gubernur Jawa Barat. Tapi ini tentu jadi catatan kinerja yang tidak bagus untuk KBB. Kita pastikan siapa yang salah di sini,” pungkasnya. (*)






