BANDUNGSATU.COM- Upaya hukum dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Pasangan HADE, Hengky Kurniawan Ade Sudrajat ditolak MK pada putusan sidang yang digelar Rabu (05/02).
MK menyatakan seluruh permohonan Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat tidak dapat diterima karena tidak didukung fakta-fakta hukum dan bukti yang dapat meyakinkan.
Dengan demikian, sengketa Pilkada tidak dapat dilanjutkan (dismissal) oleh MK. Putusan sidang tersbut mengantarkan Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail sebagai pasangan Bupati Bandung Barat terpilih hasil Pilkada 2024.
“Amar putusan mengadili dalam eksepsi, satu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Hakim MK, Suhartoyo, Rabu (5/02).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengantongi putusan MK terkait putusan dismissal dari MK tentang PHPU Pilkada Bandung Barat dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dengan begitu, KPU Bandung Barat, akan segera menggelar rapat pleno terkait penetapan calon terpilih.
“Betul rencangnanya besok kita langsung gelar rapat pleno penetapan calon terpilih. Karena berdasarkan aturan, penetapan calon terpilih dilakukan satu hari setelah pembacaan putusan MK,” kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman.
Menurutnya, rapat pleno KPU KBB ini berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah pihak terkait lainnya. Sejumlah pihak akan diundang mulai dari pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, dan Bawaslu. Selain itu, turut diundang forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), Kamis (06/02)
“Ini kita percepat karena setelah ini kita harus serahkan berkas penetapannya ke DPRD. Kemudian nanti DPRD menggelar rapat paripurna sebagai syarat pelantikan,” jelas Ripqi.
Atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, pasangan Hengky Ade menerima dan menyatakan akan terus mengabdi untuk Bandung Barat dalam bentuk yang lain.
Hengki dalam postingan Instagramnya juga mengucapkan selamat pada Jeje Ismail yang telah dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.
“MK sudah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada Bandung Barat. Untuk sahabat saya @ritchieismail , Saya ucapkan selamat. Semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bandung Barat. Kami menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Bandung Barat yang sudah berkenan menitipkan suaranya kepada kami. InshaaAllah Saya pribadi, tidak akan berhenti untuk memberikan pengabdian dalam bentuk-bentuk lainnya untuk Bandung Barat. Haturnuhun,” tulis Hengky dalam postingan yang ia unggah Kamis (06/02). (*)






