Bawaslu KBB Akan Periksa Kades Mekarsari Cipongkor, Diduga Imbas Bagi Bagi Uang ke Masyarakatnya untuk Mendukung Paslon Jeje Ismail – Asep Ismail

Surat pemanggilan Bawaslu KBB yang beredar di medsos grup, terhadap Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Cipongkor, untuk diperiksa masalah bagi bagi uang kepada masyarakatnya untuk mendukung Paslon 2, Jeje Ismail dan Asep Ismail, Kamis (28/11). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Buntut video viral yang menunjukan seorang pria sepuh mengaku mendapat uang dari Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat, Didi, yang bersangkutan dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat untuk diperiksa.

“Pemanggilan didasari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang,” sebut surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu kepada Didi.

Selain Undang – Undang’ tersebut, pemanggilan didasari pula atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pun, didasari atas Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 1 Tahun 2020, Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Sentra Gakkumdu dibentuk Gakkumdu Pusat di Bawaslu, Gakkumdu Provinsi di Bawaslu Provinsi dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Bawaslu Kabupaten/Kota,” demikian bunyi surat tersebut.

Disampaikan jelas pada surat tersbut bahwa kepala Desa Mekarsari, Didi, dipanggil berkaitan dengan laporan bernomor 004/Reg/LP/PB/KAB/13.11/XI/2024.

Didi sendiri diminta hadir dalam pemeriksaan yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Jalan Ruby Raya No 42 RT/RW 002/004, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sehari menjelang Pilkada, empat kuasa hukum dari empat Paslon Bupati Wakil Bupati Bandung Barat menggeruduk Bawaslu untuk melakukan pelaporan tentang masifnya money politics yang dilakukan oleh Paslon Nomor Dua Jeje dan Asep Ismail.

Soal masifnya money politics yang diduga dilakukan oleh Paslon 2, membuat prihatin kuasa hukum Paslon HADE, Parlindungan Sihombing.

“Jika ini dipaksakan ini bisa bahaya oleh karenanya kami berharap Pilkada bisa ditunda untuk menghindari gesekan-gesekan. Kami baru dapat kabar bahwa beberapa kades yang dicurigai juga dibuntuti oleh para relawan Paslon. Jika terjadi main hakim sendiri kan tidak baik,” kata Parlindungan.

Parlindungan juga mengatakan bahwa berdasarkan Undang Undang No 10 jika setengah Kecamatan terjadi dugaan pelanggaran maka termasuk TSM (terstruktur, sistematis dan masif). Sementara Parlindungan mengatakan di KBB hampir 100 persen terjadi money politic yang dilakukan oleh Paslon 02, Jeje Ismail – Asep Ismail, oleh karenanya Pilkada bisa ditunda.

Digeruduknya Kantor Bawaslu oleh empat Paslon dan buruh membuat Ketua Bawaslu Riza Nasruloh Nurul Falah mengucapkan terima kasih karena sudah diingatkan. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap laporan yang masuk dan video-video viral soal money politic.

“Terima kasih kami sudah diingatkan, intinya setiap pelaporan termasuk yang sudah masuk hari ini, kami akan lakukan penelusuran dan juga tindak lanjut. Termasuk video-video yang viral dan masif,” kata Riza.

“Kita sangat lindungi para saksi. Jika ada intimidasi kami akan langasung lindungi melalui LPSK,” tegas Riza.

Riza juga mengaku secara maraton melakukan penelusuran terhadap apa yang dilaporkan. Ia hanya bisa berharap hari ini juga, Selasa (26/11) akan melakukan pleno.

Didesak pewarta soal tindakan riil Bawaslu, ia mengatakan bahwa Bawaslu melakukan kerja secara prosedural. Ia juga menegaskan bahwa Pilkada akan tetap dilangsungkan pada Rabu, (27/11). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *