Beredar Vidio Warga Mekarsari Cipongkor yang Diberi Uang 100 Ribuan Diduga oleh Kadesnya , Diarahkan Untuk Nyoblos Paslon Nomor 2

Warga Desa Mekarsari Kecamatan Cipongkor, KBB yang mendapat uang sebesar 100 ribu diduga dari kadesnya untuk mencoblos Paslon nomor 2, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati KBB, Jeje Ismail dan Asep Ismail. Foto/Istumewa

BANDUNGSATU.COM – Video kesaksian warga soal money politics di Bandung Barat kembali bermunculan. Salah satu yang terbaru video kesaksian seorang pria sepuh yang mengaku diberi uag Rp 100 ribu oleh Kades Mekarsari, Kecamatan Cipongkor.

Video yang beredar Selasa dinihari (26/11) itu menunjukan bagaimana ia mengakui adanya pemberian uang dengan menyebut sejumlah saksi.

”Abdi dipasihan artos saratus rebu ku Kades Mekarsari, kedah milih nomer dua tah iyeu artosna. Malih sueur saksina oge,” kata pria tersebut seraya menunjukan satu lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

Video tersebut nampak diunggah di sebuah ruangan yang dibelakangnya berderet lemari seperti di sebuah kantor.

Video lainnya muncul pula kesaksian warga Desa Pagerwangi Lembang. Video berdurasi dua puluh detik itu menunjukan seorang perempuan menunjukan uang lembaran lima puluh ribu rupiah. Suara dalam video itu menyebut jelas RW dan Desanya serta nominal rupiah yang didapat perempuan yang muncul di video tersebut.

Beredarnya kesaksian melalui video ini disayangkan sejumlah pihak. Sebelumnya Bawaslu pun sudah memberikan peringatan agar di masa tenang tidak melakukan hal yang bertentangan dengan aturan terutama soal penggalangan massa melalui money politics.

Dalam apel siaga yang digelar Sabtu, (23/11) tersebut, “Bergerak Serentak Awasi Pemilihan di Bandung Barat,” menjadi tema dan Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu menjadi tag line pada acara tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nurul Falah Sopandi mengatakan, ada delapan kategori yang menjadi pengawasan pihaknya. Delapan kategori itu diantaranya adalah netralitas ASN, TNI dan POLRI yang dalam Undang-Undang dilarang ikut berpolitik.

“Yang cukup krusial juga adalah soal kampanye di Medsos di masa tenang ini. Kami sudah mengimbau kepada para calon agar menutup akun medsos yang sudah didaftarkan ke KPU sebagai sarana kampanye,” kata Riza.

“Per nanti malam, pukul 00.00 Waktu Indonesia Bagian Barat sudah tidak ada lagi aktifitas kampanye yang dilakukan pasangan calon dalam bentuk apapun,” imbuh Riza Sabtu (24/11).

Riza sendiri mengatakan pihaknya akan rutin mengadakan patroli siber dan pengawasan money politic para Paslon. Selain itu akan terus menerima aduan selama 24 jam pada masa tenang ini.

“Yang di media sosial, sebenarnya banyak akun anonim sih, tapi tetap kita catat sebagai bahan temuan. Saat ini juga berbeda dengan masa Pemilu Legislatif karena ternyata banyak yang masuk itu dari laporan ketimbang temuan,” jelas Riza.

Sementara itu Ketua DPD KNPI Bandung Barat Iip Saripudin mengatakan beredarnya isu money politics di masa tenang ini telah mencederai demokrasi.

“Kabar mengenai pembagian amplop menjelang Pilkada Kabupaten Bandung Barat memunculkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bisa menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pemilu yang harus berjalan dengan adil dan jujur,” kata Iip, Senin malam (25/11).

Iip menegaskan bahwa pembagian amplop atau uang sebagai bentuk “money politics” atau politik uang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu, khususnya Pasal 187A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yang secara tegas melarang pemberian uang atau materi lainnya dengan tujuan mempengaruhi pemilih.

“KPU dan Bawaslu memiliki kewajiban untuk segera merespons isu ini dengan penyelidikan yang transparan dan adil. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas seperti pembatalan hasil pemilu atau tindakan hukum terhadap pihak yang terlibat bisa saja dijatuhkan,” tegas Iip.

“Selain itu, publik juga harus diberikan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang diambil oleh kedua lembaga ini untuk memastikan bahwa Pilkada Kabupaten Bandung Barat tetap berlangsung dengan integritas yang tinggi,” imbuhnya.

Iip juga mengatakan bahwa money politics bukanlah satu-satunya yang perlu diwaspadai. Dokumen C1 yang syah harus pula dikawal dengan baik, agar Pilkada benar-benar menjadi legitimasi terciptanya pemilu yang jujur dan adil

“Isu kedua yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah terkait dokumen C1 yang sering digunakan oleh saksi pasangan calon. C1 adalah formulir yang memuat hasil perhitungan suara di tingkat TPS yang sangat vital dalam proses rekapitulasi suara. Belakangan ini, muncul laporan bahwa C1 yang seharusnya berupa salinan asli dicetak dan diserahkan dalam bentuk fotokopi atau bahkan file PDF yang diduga tidak sah,” jelas Iip. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *