Imbas Hujan dan Angin Sejumlah Surat Suara Pilwalkot Kota Cimahi Rusak Kena Air

Gudang Logistik KPU Kota Cimahi. Foto/KPU Cimahi

CIMAHI, BANDUNGSATU. COM – Hujan badai yang melanda Kota Cimahi, Sabtu (09/11) berimbas pada rusaknya sejumlah surat suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi di Gudang Logistik KPU. Hujan yang disertai angin kencang tersebut membuat air yang terbawa kencangnya angin, masuk melalui celah ventilasi gudang sehingga membasahi logistik Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan jumlah surat suara yang basah terkena hujan.

Hasil inventarisasi sementara, kata Anzhar, dampak air hujan hanya kena ke surat suara Pilwalkot. Sementara, surat suara Pilgub Jabar dipastikan kering. Selain pengecekan jumlah surat suara rusak, petugas akan memilah yang masih layak digunakan.

“Gudang KPU tidak ada kebocoran, namun karena tadi hujan disertai angin kencang sehingga angin masuk membawa air lewat ventilasi mengenai surat suara dan barang logistik lainnya. Sekarang kita sedang cek kembali satu-satu untuk memastikan surat suara masih baik atau rusak sepenuhnya,” kata Anzhar, Sabtu sore (09/11)

Anzhar lebih jauh mengatakan, surat suara Pilwalkot Cimahi sebenarnya telah tuntas dilaksanakan proses sortir lipat atau Sorlip oleh 100 orang petugas. Saat kondisi hujan, surat suara ini disimpan di dalam Gudang Logistik KPU memakai sampul sertai tutup kardus. Namun karena hujan deras, kardus dan sampul itu tidak dapat menahan tembuasan air yang kemudian masuk ke surat suara.

“Posisi penyimpanan surat suara Pilwalkot berdekatan dengan ventilasi. Tadi siang karena hujan disertai angin kencang, air masuk lewat ventilasi mengenai surat suara. Padahal, kemarin waktu hujan besar juga kami cek di sini gak ada yang bocor,” imbuhnya.

Atas peristiwa tersbut, KPU Kota Cimahi segera melakukan koordinasi dengan KPU Jawa Barat untuk mengantisipasi jika ada penggantian surat suara baru, maka bisa segera dilakukan, sehingga pada waktu pencoblosan tiba, surat suara rusak sudah diganti baru.

“Kami sudah koordinasi dengan KPU Jabar, langsung dengan pak Kadiv Logistik Jawa Barat dan Ibu ketua KPU Jabar. Sudah dilaporkan kronologi maupun kendalanya. Tinggal yang belum kita laporkan hasil pemeriksaan berapa yang surat suara yang layak dan tidak layak dipakai,” pungkas Anzhar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *