BANDUNGSATU.COM – Isu keterlibatan para Kades mendukung secara terang-terangan salah satu Paslon, belum surut. Yang terbaru adalah beredarnya voice note orang suruhan salah satu Kepala Desa di Gununghalu Kabupaten Bandung Barat yang meminta para RW menyiapkan kader-kader yang dapat memenangkan Paslon tersebut.
”Di antawisna sim kuring nyuhunkeun kasiapan kanggo para bapa RW, janten ketua tim di RW-na masing-masing insya Allah membawahi anggotana tilu. Janten setiap RT kedah gaduh anggota tilu,” kata suara di voice note tersebut yang menyebut secara jelas ia diminta salah satu Kepala Desa.
Ia menyebutkan pula bahwa yang dilibatkan di setiap RT adalah ibu-ibu kader Posyandu, Karang Taruna dan para pemuka agama.
”Sim kuring dinten ayeuna nyuhunkeun daftar nami, foto kopi KTP sareng nomor hapena. Berikut anu bapa RW-na. Insya Allah bapa RW na mah tos ya di dieu,” kata sumber tersebut.
”Ku abdi datanya bade di ka Kabupatenkeun supados insya Allah dinten Senen atanapi dinten Salasa urang tiasa ngempel, ngabadatenkeun atanapi nyawalakeun kumaha carana kanggo pemenangan Paslon,” imbuh sumber tersebut dengan jelas menyebut nomor urut pasangan calon.
Sebelumnya, Bawaslu sendiri sudah mengingatkan bahwa Kepala Desa sebagai penyelenggara Pemerintahan di Desa, dilarang untuk memihak salah satu pasangan calon Bupati dan Cawabup.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa Dalam Pilkada Serentak 2024 di Kab. Bandung Barat, yang berlangsung Kamis, (17/10).
“Dalam Undang-Undang Pemilu, dalam Undang-Undang ASN dan juga Undang-Undang soal Desa sudah dijelaskan membatasi soal keterlibatan mereka dalam Pilkada. Bahkan melarang secara pasif maupun aktif dalam Pemilu dan Pilkada,” ungkap Riza.
Pertemuan itu, kata Riza, diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi kepada para Camat dan Kepala Desa serta ASN agar kembali mengingat aturan soal larangan mereka mendukung Paslon Bupati dan Cawabup dan paham konsekuensinya, jika melakukan pelanggaran.
”Yang kami undang di sini adalah para Camat, Apdesi dan stakeholder ASN di Kabupaten. Mudah-mudahan ini bisa disebarkan kembali informasinya dan menjadi upaya menekan pelanggran karena kampanye masih panjang,” kata Riza.
Ia juga mengungkapkan soal temuan akun Desa Baranangsiang yang mendukung Paslon Nomor 2, dari keterangan yang diperoleh pihak Kecamatan dan hasil telaah Bawaslu, akun terebut ternyata Paslu.
Meski Bawaslu menyatakan akan menindaklanjuti setiap temuan, namu enam serikat pekerja menganggap Bawaslu mandul dalam menyikapi isu ini. Hal itu diungkapkan pada unjukrasa para buruh Selasa (23/10) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.
Gabungan 6 serikat pekerja tersebut meminta kepada Bawaslu untuk menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangannya dalam hal pengawasan, pencegahan dan penindakan apabila ada indikasi pelanggaran serta proses bagi yang melanggar ketentuan dalam Pilkada serentak 2024.
“Sampai saat ini Bawaslu belum memberikan bukti dan lain sebagainya dengan dalih dan alasan belum ada pelapor. Harapan kita ada progres tertentu dari Bawaslu, membuktikan kebenaran yang terjadi di lapangan, bukan membiarkan,” kata Koordinator Unjukrasa 6 Serikat Buruh, Dede Rahmat.
“Saya yakin Bawaslu punya tim khusus di Kecamatan dan juga Desa. Apakah mereka tidak bergerak atau takut dan sebagainya. Maka dari itu ini lah kegundahan kita pada siang hari ini, ingin menyampaikan langsung pada Bawaslu. Kita masih ingat apa yang disampaikan Ketua KPU bahwa Pilkada sukses tanpa ekses,” imbuh Dede.
Ia mengatakan untuk meraih sukses harus dipimpin oleh Bupati yang jujur, oleh karenanya Pilkada harus dimulai pula dengan proses yang jujur.
“Bawaslu tidak boleh berdiam diri menunggu bola, seharusnya menjemput bola, agar tidak ada kesan membiarkan temuan-temuan tersebut,” ujar Dede.
“Saya pikir tidak mungkin media memberitakan hal-hal yang tidak mungkin terjadi. Oleh karenanya kawan-kawan mari kita kontrol. Serikat Pekerja memiliki hak yang sama. Oleh karenanya kita terus monitoring,” tambah Dede.
Serikat buruh juga menyampaikan informasi yang berkembang di masyarakat baik di media sosial maupun informasi dari pekerja soal netralitas ASN, Kepala Desa dan lainnya yang secara ketentuan harus netral.
“Kita ingin Pilkada berjalan dengan bersih. Jadi kita akan kecewa jika kecurangan-kecurangan ini dibiarkan,” ungkap Dede.
Dede pun mengungkapkan kecurangan tersebut tentu tidak hanya mengecewakan masyarakat, tapi juga para calon.
“Kita tidak melihat siapa calonnya. Siapapun calon yang malakukan kecurangan harus ditindak tegas,” kata Dede.
Dede bahkan mengkhawatirkan bila masyarakat nantinya akan enggan datang ke TPS jika kecurangan tersebut dibiarkan.
“Media sudah memiliki bukti, ada tangkapan layar, ada bukti video. Bawaslu seharusnya tidak diam, melainkan menindak lanjuti tindakan kecurangan tersebut,” tegas Dede.
Dede juga menegaskan bahwa isu bahwa ke enam serikat pekerja dinanai salah satu Paslon, tidak lah benar. Dede malah menantang dengan meminta siapapun yang menuduh adanya pendanaan itu untuk membuktikan dengan membawa pelakunya langsung.
“Silakan buktikan, siapa yang memberi dan siapa yang menerima dana tersebut, bawa ke hadapan kami,” pungkas Dede. (*)






