BANDUNGSATU.COM – Ratusan buruh dari enam serikat pekerja, DPC SPN, PC SPMI, SPSI KEP, SBSI 92, Gobsi dan SPSI LEM, menggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Bandung Barat, Selasa (22/10). Serikat pekerja itu datang untuk menuntut Bawaslu Kabupaten Bandung Barat agar turun tangan atas kegaduhan soal banyaknya aparat kewilayahan atau kepala desa yang terlibat dalam kampanye dan terang-terangan memberikan dukungan pada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.
Hadir pada unjukrasa tersebut para ketua serikat pekerja, Budiman ketua DPC SPN, Dede Rahmat ketua PC SPMI, Dadang Suhendar ketua SPSI KEP, Wagiminudin ketua SBSI 92, Rian imawansyah ketua Gobsi dan Roni Budiarto ketua SPSI LEM.
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, berkenan menemui pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka, ruangan lantai 2 Kantor Bawaslu KBB
Gabungan 6 serikat pekerja tersebut meminta kepada Bawaslu untuk menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangannya dalam hal pengawasan, pencegahan dan penindakan apabila ada indikasi pelanggaran serta proses bagi yang melanggar ketentuan dalam Pilkada serentak 2024.
“Sampai saat ini Bawaslu belum memberikan bukti dan lain sebagainya dengan dalih dan alasan belum ada pelapor. Harapan kita ada progres tertentu dari Bawaslu, membuktikan kebenaran yang terjadi di lapangan, bukan membiarkan,” kata Koordinator Unjukrasa 6 Serikat Buruh, Dede Rahmat.
“Saya yakin Bawaslu punya tim khusus di Kecamatan dan juga Desa. Apakah mereka tidak bergerak atau takut dan sebagainya. Maka dari itu ini lah kegundahan kita pada siang hari ini, ingin menyampaikan langsung pada Bawaslu. Kita masih ingat apa yang disampaikan Ketua KPU bahwa Pilkada sukses tanpa ekses,” imbuh Dede.
Ia mengatakan untuk meraih sukses harus dipimpin oleh Bupati yang jujur, oleh karenanya Pilkada harus dimulai pula dengan proses yang jujur.
“Bawaslu tidak boleh berdiam diri menunggu bola, seharusnya menjemput bola, agar tidak ada kesan membiarkan temuan-temuan tersebut,” ujar Dede.
“Saya pikir tidak mungkin media memberitakan hal-hal yang tidak mungkin terjadi. Oleh karenanya kawan-kawan mari kita kontrol. Serikat Pekerja memiliki hak yang sama. Oleh karenanya kita terus monitoring,” tambah Dede.
Serikat buruh juga menyampaikan informasi yang berkembang di masyarakat baik di media sosial maupun informasi dari pekerja soal netralitas ASN, Kepala Desa dan lainnya yang secara ketentuan harus netral.
“Kita ingin Pilkada berjalan dengan bersih. Jadi kita akan kecewa jika kecurangan-kecurangan ini dibiarkan,” ungkap Dede.
Dede pun mengungkapkan kecurangan tersebut tentu tidak hanya mengecewakan masyarakat, tapi juga para calon.
“Kita tidak melihat siapa calonnya. Siapapun calon yang malakukan kecurangan harus ditindak tegas,” kata Dede.
Dede bahkan mengkhawatirkan bila masyarakat nantinya akan enggan datang ke TPS jika kecurangan tersebut dibiarkan.
“Media sudah memiliki bukti, ada tangkapan layar, ada bukti video. Bawaslu seharusnya tidak diam, melainkan menindak lanjuti tindakan kecurangan tersebut,” tegas Dede.
Dede juga menegaskan bahwa isu bahwa ke enam serikat pekerja dinanai salah satu Paslon, tidak lah benar. Dede malah menantang dengan meminta siapapun yang menuduh adanya pendanaan itu untuk membuktikan dengan membawa pelakunya langsung.
“Silakan buktikan, siapa yang memberi dan siapa yang menerima dana tersebut, bawa ke hadapan kami,” pungkas Dede.(*)






