BANDUNGSATU.COM – Setelah beredarnya surat undangan, soal kehadiran Ketua Timses pasangan BERJAMAAH, Jeje Ismail dan Asep Ismail yang mengumpulkanpara Kepala Desa di Kecamatan Gununghalu, pelibatan Kepala Desa untuk ikut mendukung pasangan tersebut terjadi kembali.
Saat ini beredar vidio yang menunjukan warga tengah memegang banner Paslon 2 Jeje Ismail – Asep Ismail, yang diduga diminta salah Kades yang berada di Kecamatan Cipatat.
Dalam video tersebut diduga perekam menyebut nama Kepala Desa, dan menyatakan bahwa warga di RW nya siap memasang banner Paslon Nomor 2.
Masih dari Cipatat, beredar pula foto salah satu Kepala Desa tengah mengumpulkan parangkat dan para tokoh di salah satu rumah makan. Pengumpulan warga dan tokoh masyarakat tersebut diduga untuk mengarahkan kepada salah satu Paslon.
Dari foto yang beredar tampak jelas para peserta yang hadir mengacugkan jari simbol dukungan pada Paslon tertentu.
Sebelumnya, Bawaslu sendiri sudah mengingatkan bahwa Kepala Desa sebagai penyelenggara Pemerintahan di Desa, dilarang untuk memihak salah satu pasangan calon Bupati dan Cawabup.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa Dalam Pilkada Serentak 2024 di Kab. Bandung Barat, yang berlangsung Kamis, (17/10).
“Dalam Undang-Undang Pemilu, dalam Undang-Undang ASN dan juga Undang-Undang soal Desa sudah dijelaskan membatasi soal keterlibatan mereka dalam Pilkada. Bahkan melarang secara pasif maupun aktif dalam Pemilu dan Pilkada,” ungkap Riza.
Pertemuan itu, kata Riza, diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi kepada para Camat dan Kepala Desa serta ASN agar kembali mengingat aturan soal larangan mereka mendukung Paslon Bupati dan Cawabup dan paham konsekuensinya, jika melakukan pelanggaran.
”Yang kami undang di sini adalah para Camat, Apdesi dan stakeholder ASN di Kabupaten. Mudah-mudahan ini bisa disebarkan kembali informasinya dan menjadi upaya menekan pelanggran karena kampanye masih panjang,” kata Riza.
Ia juga mengungkapkan soal temuan akun Desa Baranangsiang yang mendukung Paslon Nomor 2, dari keterangan yang diperoleh pihak Kecamatan dan hasil telaah Bawaslu, akun terebut ternyata Paslu.
Namun demikian, pihaknya juga saat ini sedang melakukan penulusuran soal beredarnya info dukungan dari sejumlah Desa pada pasangan tersebut.
”Yang pertama terkait dengan soal pembaian beras, memang kalu saya tidak salah informasi, pada saat bersamaan sedang ada pembaian Bansos untuk KPM di semua Kecamatan. Nah, kita juga telusuri hal itu,” kata Riza.
Soal pengumpulan Kepala Desa yang juga dikatakan ditekan untuk memilih Paslon Nomor 2, Riza masih belum menemukan bukti fisik yang bisa dijadikan acuan untuk ditindak lanjuti. Ia sendiri mengatakn pihaknya tetap menelusuri isu tersebut dengan menerjunkan tim ke tingkat Kecamatan dan Desa.(*)






