BANDUNGSATU.COM – Beredar kabar Pemkab Bandung Barat akan menggelar open bidding pada Jabatan Tinggi Pratama untuk 5 jabatan Eselon 2.
Pelaksanaan open bidding kali ini patut kita pertanyakan urgensinya, apalagi pilkada tinggal beberapa hari, meskipun ada 5 kekosongan Kepala SKPD.
Hal itu disampaikan Holid Nurjamil, dari Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapol Ekbang), Jumat (18/10).
Ia mengatakan, dari informasi yang ia terima, SKPD yang akan diisi yaitu BKPSDM, Bakesbangpol, DP3AKB, Disnakkan, Dinsos.
”Walaupun berdasarkan aturan Permendagri No.4 tahun 2023, pasal 15 (2, 3) yang intinya memungkinkan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri. Tetapi sebaiknya open bidding dilakukan nanti saja setelah Pilkada atau diawal tahun 2025, setelah prosesna beres menghasilkan 3 besar, Biar Bupati definitif yang menentukan siapa yang terpilihnya,” kata Holid.
Ia menegaskan, jika dipaksakan, hari ini berpotensi memunculkan kegaduhan menjelang pemilihan kepala daerah. Selain itu sudah muncul rumor, asumsi bahwa calon pemenangnya sudah dipersiapkan. Supaya tidak terjebak pada situasi transaksional dan pragmatisme.
”Saya menyarankan kepada Pj. Bupati tidak perlu memaksakan pelaksanaan open bidding pada saat ini,” kata Holid.
”Jadi sebaiknya saat ini Pj Bupati fokus pada menjaga kondusifitas dan netralitas ASN. karena ada beberapa pejabat birokrasi di eselon 3A, 3B dan juga beberapa Eselon 2 yang terindikasi tidak netral, dengan memberikan supporting Secara moril dan materil pada calon tertentu sebagai balas budi politik,” imbuh Holid.
Selain itu, kata Holid, di tengah rasionalisasi anggaran, bahkan sampai mencoret beberapa kegiatan, termasuk SPM (Standar Pelayanan Minimal) Rumah Tidak Layak Huni dan kebencanaan, yang nilainya 1 milyar untuk korban bencana Rongga dicoret juga dari DPA.
”Jadi sebaiknya biaya untuk open bidding yg nilainya bisa diangka 200 JT bahkan lebih, dikembalikan untuk kegiatan yang lebih urgent seperti kebencanaan yang sebelumnya dicoret tadi,” pungkas Holid. (*)






