BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Menyusul aksi pembaungan limbah beracun, yang diduga batubara, di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bergerak melakukan investigasi terhadap aktivitas buang limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi tersebut.
Masyarakat yang mengadukan pembuangan limbah beracun tersebut mengaku resah karena, limbah tersebut memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.
Pada tahap awal, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) menyusun pulbaket yakni mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa dokumen, serta menyerap keterangan sebagai informasi awal dari sejumlah pihak. Upaya ini dilakukan supaya menurut secara detail siapa aktor pembuang limbah, jenis limbahnya, pelaku distributor, serta dari mana asal mula limbah.
“Kami sedang lakukan investigasi. Sekarang masih tahap Pengumpulan pulbaket,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad Saadudin, Jumat (18/10).
Idad mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah pegiat lingkungan untuk terlibat dalam proses investigasi kasus ini. Dalam waktu dekat pihaknya bakal terjun mengecek lokasi pembuangan limbah.
Menurut Idad, pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan pengambilan sampel untuk uji lab. Namun hal itu tetap menyesuaikan dengan temuan di lapangan.
“Kita sudah terima laporanya. Dalam waktu dekat kita terjunkan PPLH untuk memeriksa lokasi dan telusuri sumberdaya dari mana,” jelas Idad.
Idad lebih jauh megatakan, berdasarkan hasil investigasi awal, DLH menduga jenis limbah yang dibuang di Cihampelas adalah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara atau dikenal fly ash dan bottom ash (FABA). Namun untuk memastikan hal ini, DLH akan segera lakukan verifikasi lapangan.
“Nanti kita kalau perlu kita ambil sampel kita lakukan. Tergantung hasil temuannya seperti apa. Tapi kalau dugaan awal ini jenis limbah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA),” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, dibuat resah oleh aktivitas pembuang limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi Kampung Rongga. Pasalnya, limbah tersebut memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.
“Dampaknya kemarin waktu hujan terlihat perubahan air jadi warna hitam. Terus kalau gak hujan debu limbahnya cukup tebal. Jadi ke anak-anak menyebabkan flu dan radang tenggorokan,” kata salah satu warga kampung tersebut, Suprianto (63).
Suprianto mengungkapkan, wilayahnya yang berada di kawasan pertanian itu sudah sekitar dua bulan lalu dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara itu. Ia mengatakan, hampir setiap hari dump truk yang mengangkut limbah-limbah itu, membuat warga semakin khawatir.
“Kegiatannya sudah dua bulan. Setiap harinya selalu ada sekitar 15 sampai 16 kali angkut. Kalau yang buangnya kurang tau dari mana dan siapa,” ungkap Suprianto.
Ia sendiri mengungkapkan bahwa warga Kampung Rongga RW 06 tidak pernah memberikan izin wilayahnya untuk dijadikan lokasi pembuangan material yang diduga limbah batu bara.
Warga menerangkan, limbah tersebut diangkut dari kawasan industri Batujajar dan Padalarang menggunakan mobil dump truck dengan jumlah ritase antara 10-15 kali dalam sehari. Ironisnya, limbah itu ditumpuk begitu saja di pinggir Jalan Irigasi tanpa melalui proses pengolahan. Kondisinya membentuk gundukan berwarna hitam atau dikemas dalam ratusan karung ukuran 25 kilogram.(*)






