Laporan Dana Awal Kampanye Pilkada KBB Serentak 2024, Para Pasangan Calon tak ‘Transparan dan Rasional’

Foto/Dok.KPU KBB
Foto/Dok.KPU KBB

BANDUNGSATU.COM – Transparansi dalam penyampaian Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) di Pilkada Serentak 2024, disinggung Calon Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan. Hal itu disentil Calon Bupati dari Pasangan HADE ini karena tak sedikit pasangan calon mencantumkan modal kampanyenya dengan nilai tak rasional

Pasangan Hengki Kurniawan – Ade tercatat dalam LADK yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, memiliki dana awal kampanye sebesar Rp20.000.000. Anggaran itu menjadi paling tinggi diantara Paslon lainnya di KBB.

“Setoran awal kami 20 juta nanti kami akan bukukan. sebelum resmi kami juga kan ada pemasangan APS dan lainnya,” kata Hengki Kurniawan baru-baru ini.

Dana awal yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB itu, kata Hengki terhitung sejak dimulainya masa kampanye pada 23 September 2024 kemarin. Namun sebelum itu, diakuinya juga ada pengeluaran untuk keperluan awal, seperti Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan lainnya.

Hengki Kurniawan sendiri mengatakan, dana sebesar 20 juta rupiah yang dicatatkan dalam LADK itu cukup realistis, mengingat banyaknya kebutuhan dalam pelaksanaan kampanye.

Hengki pun enggan mengomentari penyampaian LADK dari keempat paslon lainnya. Menurut Hengki hal tersebut. la sudah bukan ranahnya, karena menyangkut dapur masing-masing pasangan.

“Kalau yang lain ada yang 100 ribu dan lainnya itu kan dapurnya masing-masing. Tapi semuanya kan harus dipertanggung jawabkan. Jadi bisa dilihat secara rasional. Dari baliho yang terpasang dari kegiatan yang dilakukan dan sebagainya,” ujar Hengki.

Hengki juga menegaskan bahwa pasangan HADE tidak mengandalkan dari jumlah anggaran yang disiapkan baik oleh individu maupun oleh partai politik. Ia menegaskan indikator kemenangan tak ditentukan dengan besar kecilnya anggaran yang dikelola.

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat pasangan HADE itu bukan hadir dari kalangan konglomerat tapi kami insyaallah hadirkan masa depan yang lebih baik untuk Bandung Barat. Memang semuanya butuh uang tapi banyak faktor untuk menang,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman juga mengatakan ke lima paslon Bupati dan Wakil Bupati KBB telah menyampaikan LADK. Dari semua calon, Pasangan HADE dengan nominal yang paling besar.

“Masing-masing calon sudah menyampaikan LADK. Sementara yang terbesar memang pasangan Hengki -Ade,” kata Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Rabu (02/09).

Ripki pun menjelaskan, setelah penyampaian LADK, tahapan selanjutnya adalah, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 nanti dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024.

Aturan mengenai dana kampanye, menurut Ripqi sudah tercantum jelas dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye. Dalam ketentuan itu, sumbangan dana kampanye bisa diperoleh dari partai politik, pasangan calon dan perusahaan swasta.

“Ada dalam ketentuan kalau untuk sumbangan dana kampanye. Bisa dari dana pribadi, perusahaan swasta, komunitas. Yang gak boleh menyumbang itu jelas dari lembaga pemerintah, termasuk BUMN atau BUMD,” jelas Ripqi

KPU pun melalui PKPU juga membatasi dana sumbangan kepada paslon, yakni Rp75 juta untuk sumbangan perseorangan dan Rp750 juta untuk lembaga berbadan hukum seperti perusahaan.

“Ada batasan maksimal sumbangan dari perorangan, sumbangan. Begitupun komunitas dan kelompok atau perusahan,” ujarnya.

Dana sumbangan yang masuk, lanjut Ripqi, harus dicantumkan dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 nanti dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024. Begitupun penggunaan dananya yang harus disampaikan dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024.

“Nanti diakhir sudah harus melaporkan yang masuk dana kampanye berapa kemudian digunakan berapa untuk apa saja,” pungkas Ripqi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *