Usai Beraksi di Lima Minimarket, Warga Kab. Bandung Takluk di Tangan Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana didampingi Kasatreskrim, AKP Fitran Romajimah menunjukkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dari pelaku Paisal Muhamad (23). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Pelaku pencurian dengan kekerasan yang sasarannya minimarket berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

Total pelaku telah beraksi sebanyak lima kali yakni dua di Kabupaten Purwakarta dan tiga di Bandung, dan berhasil menguras uang beserta HP pegawai minimarket.

“Pelaku ini targetnya adalah minimarket. Dia ditangkap usai beraksi di sebuah minimarket di Kecamatan Wanayasa, 17 Agustus 2020 lalu,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana yang didampingi Kasatreskrim, AKP Fitran Romajimah, saat gelar perkara Kamis (5/11/2020).

Ali menyebutkan, pelaku bernama Paisal Muhamad (23) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung. Dia berhasil ditangkap di rumahnya di Pangalengan, Kabupaten Bandung, dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“”Dalam aksinya pelaku ini telah mengambil uang Rp 17 juta dari brangkas minimarket,” ucapnya.

Disinggung mengenai modus pelaku, Ali mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya saat minimarket tersebut hendak tutup. Yang bersangkutan masuk ke minimarket lalu langsung ke toilet mempersiapkan senjata-senjata untuk melancarkan aksinya.

Ketika situasinya sepi, dia kemudian keluar dan mengancam saksi dengan menggunakan senjata tajam untuk membuka brankas dan mengambil uang serta handphone saksi. Pelaku juga mengambil kamera CCTV yang ada di minimarket untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengambil CCTV, tapi saksi pegawai minimarket bisa melihat identitas kendaraan pelaku yang menjadi titik awal pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *