Pemda Bandung Barat Raih Penghargaan Pratama Pencapaian Universal Health Coverage dari Menko PMK

Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memegang piagam penghargaan yang diberikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI didampingi Plt Kadinkes KBB, Deni Achmad. Foto/Istimewa
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memegang piagam penghargaan yang diberikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI didampingi Plt Kadinkes KBB, Deni Achmad. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, sebagai Pemerintah Daerah dengan kategori pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage yang dihadiri oleh Wakil prsiden RI di Krakatau Ballroom TMII Jakarta, Kamis (08/08).

“Alhamdulilllah, setelah satu dekade diluncurkannya program JKN-KIS, Pemkab KBB akhirnya dapat mewujudkan UHC yg merupakan cita-cita yang menjadi impian bagi setiap pemda dan masyarakatnya yaitu merasakan kemerdekaan dan pemerataan dalam layananan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang optimal di faskes tingkat pertama, Puskesmas & Rumah Sakit tanpa terkecuali,” kata Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasyim, Kamis (08/08)

Ade mengatakan, keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemkab Bandung Barat ini bukanlah akhir tujuan dalam layanan kesehatan masyarakat, tapi merupakan awal dari tanggung jawab setiap elemen masyarakat RT, RW, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemda dan steakholder terkait lainnya untuk meningkatkan akselerasi dan lebih bersinergi dalam mempertahankannya baik dalam cakupan presentase 98% dan keaktifan pada presentase 75% serta agar lebih selektif, objektif & transparan dalam memilah data DTKS masyarakat miskin/tidak mampu, agar tepat sasaran.

Ade juga berharap agar faskes seperti Puskesmas, RSUD, Bidan Desa, BPM, klinik Paratama dan lain-lain, yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas pelayanannya, apalagi Puskesmas dan RSUD di KBB telah bertransformasi menjadi BLUD yang mana selain dituntut dalam kualitas layanan kesehatan, juga harus bisa lebih mandiri dalam hal manajemen pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.

Sementara itu, Plt Kadinkes Deni Achmad AR mengatakan bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan secara baik dan terjangkau.

”Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” kata Deni.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini terus melakukan uapaya untuk mewujudkan UHC dengan baik. Salah satunya dengan program JKN.

”Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial,” jelas Deni.

Ia menambahkan, pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN.

”Seperti diketahui pada 1 Januari 2024 cakupan UHC Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 89,19% yaitu 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa. Alhamdulillah pada Tanggal 1 Agustus 2024 Capaian UHC di Kabupaten Bandung Barat mencapai 98,63% yaitu 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), namun harus berorientasi pada tiga hal penting, seperti jumlah warga, berapa banyak mereka habiskan biaya kesehatan dan juga keadilan akses pelayanan dan biaya kesehatan.

”Tigal hal penting ini adalah proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas. Proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan dan keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan,” jelas Deni.

Ia menambahkan, dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, itu merupakan bentuk pengoptimalisasian UHC.

”Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 dua golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu. Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya. Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara,” ungkap Deni.

Khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses asuransi Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, kata Deni, tidak perlu khawatir karena Pemerintah menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepesertaan JKN melalui UHC

”Masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang tidak mampu dapat mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah dengan membawa kelengkapan dokumen berupa fotocopy KK dan KTP yang jelas, surat rujukan dari Puskesmas/Keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit, Surat Rekomendasi DTKS dari Dinas Sosial, dan Surat Keterangan Validitas NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” papar Deni.

Deni mengungkapkan, persyaratan tersebut dapat diantar atau diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat oleh anggota keluarga yang berangkutan. Kemudahan yang diperoleh dengan adanya UHC yaitu masyarakat langsung mendapatkan pelayanan dari program UHC tanpa menunggu (Daftar Langsung Aktif atau disebut Non Cut Off). (DISKOMINFOTIK KBB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *