BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Sehubungan dengan berakhirnya masa periodisasi kepengurusan 2021 – 2024, DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu telah melayangkan surat dengan nomor 148/B/DPD/KNPI-KBB/1/2024 kepada DPD KNPI Jawa Barat, soal permohonan perpanjangan.
Menanggapi surat permohonan tersebut, DPD KNPI Jawa Barat melalui surat dengan nomor 42/A/Sek./KNPI-JB/I/2024 menyampaikan bahwa DPD KNPI Jawa Barat tidak menerbitkan surat perpanjangan atas permohonan tersebut, melainkan kepengurusan akan ditentukan melalui Musyawarah Daerah.
Disampaikan pada surat tersebut bahwa roda organisasi berjalan seperti biasa dengan kewenangannya masing-masing sesuai dengan AD/ART sampai kepengurusan baru terbentuk.
Kepengurusan periode 2021 – 2024 memiliki tanggung jawab pada persiapan penyelenggaraan Musda.
“Sebetulnya kepengurusan sudah habis pada Januari lalu. Lalu diperpanjang sampai Juni. Hanya pada Rapimda kemarin, diamanatkan bahwa Musda akan diselenggarakan Desember mendatang,” kata Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI KBB, Jajang ‘Monas’ Ruhiyat, Jumat (05/07).
Jajang Monas Ruhiyat mengatakan, dari amatannya surat tersebut justru berpotensi melanggar AD/ART, karena sampai saat ini, setelah masa kepengurusan berakhir Musyawarah Kecamatan pun belum terlaksana.
“Seharusnya muscam dulu sehingga di tingkat kecamatan kepengurusan baru terbentuk. Setelah itu baru ke Musda untuk membentuk kepengurusan baru. Sekarang kan, semuanya sudah demisioner,” kata Jajang.
Ia juga menambahkan agar tidak berpotensi melanggar AD/ART, sebaiknya karena kepengurusan sudah berakhir maka dibentuk caretaker baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Caretaker ini lah yang nantinya menggelar Muscam dan Musda untuk pembentukan kepengurusan baru.
“Untuk lebih mudah, seharunya dibuat saja caretaker ketimbang seperti saat ini, perpanjangan sudah habis namun kepengurusan masih harus berjalan,” imbuhnya.
Perpanjangan masa kepengurusan DPD KNPI Bandung Barat dilakukan selepas berakhir pada Januari lalu.
Muscam dan Musda tingkat Kabupaten – Kota belum digelar DPD KNPI KBB karena pada saat itu mendekati Pemilu 2024. Sementara November mendatang pun akan digelar Pilkada Serentak, sehingga Musda pun harus mundur sampai Desember mendatang.(*)






