Partai Golkar Bidik Ngatiyana dan Dikdik untuk Pilwalkot Cimahi 2024

Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara. Foto/Istimewa

BANDUNG,BANDUNGSATU.COM – Partai Golkar membidik dua nama untuk dimajukan dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cimahi 2024.

Dua nama yang masuk penjaringan Partai Golkar untuk Pilwalkot Cimahi adalah Ngatiyana. Sedangkan satu nama lainnya adalah Dikdik Suratno Nugrahawan.

“Pilwalkot Kota Cimahi itu ada dua nama yang masuk radar Golkar, Pa Dikdik dan Pa Letkol Purnwirawan Ngatiyana,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara, Kamis 2 Mei 2024.

Dia menyebutkan, kepastian nama yang akan diusung nantinya akan ditentukan oleh hasil dari lembaga survei. Siapa yang elektabilitas dan popularitasnya paling tinggi akan diusung oleh Golkar untuk maju di Pilwalkot.

Mekanisme survei penetapan calon kepala daerah ini juga berlaku bagi nama-nama yang akan maju di Pilkada 2024 di seluruh Indonesia. Adapun proses survei ini akan berlangsung selama tiga kali.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum bahwa akan ada survei sebanyak tiga kali, untuk melihat popularitas dan elektabilitas. Yakni survei penjaringan, penyaringan, dan survei pasangan nanti di bulan Agustus,” ucap Iswara.

Kendati begitu perubahan nama calon pun masih sangat mungkin terjadi bergantung kepada hasil dari survei popularitas dan elektabilitas nanti. Sebab ketika di DPP figur yang hadir ternyata ada lebih dari yang diundang.

Sehingga Ketua Umum Airlangga Sutarto membuka kesempatan jika ingin mendaftar Pilkada, dipersilahkan untuk mengikuti survei dan yang pertama sekarang sedang berlangsung.

Iswara memastikan, pemilihan calon kepala daerah ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar nomor 3 tahun 2023. Bahwa daerah mengusulkan, kemudian DPP dapat menambahkan.

Sebelumnya ada 14 lembaga survei yang akan melakukan penilaian terhadap semua bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Jabar telah ditetapkan dua lembaga survei yang akan mensurvei Pilgub Jabar dan Pilkada kabupaten/kota se-Jabar.

“Jawa Barat kebagian dua lembaga survei yaitu Poltracking dan Puspoll. Jadi 2 lembaga itu yang akan mensurvei Pilgub Jabar dan Pilkada kabupaten/kota se-Jawa Barat,” sebutnya.

Terkait lembaga survei tersebut ditentukan oleh DPP bukan oleh bakal calon. Adapun jika bakal calon memiliki lembaga survei sendiri sebagai pendamping itu diperbolehkan.

Nantinya hasil dari survei kedua lembaga tersebut akan dilaporkan ke DPP dan dibahas oleh DPP sebelum diputuskan pada Agustus mendatang.

“Lembaga survei itu melaporkan ke DPP, dibahas di DPP, penjaringan-penyaringan sampai nanti penetapan pasangan calon di awal Agustus,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *