Menyusul Penetapan Bulan K3, Pj Sekda Jawa Barat Minta Jabar Tetapkan Sistem Tersebut

Pj Sekda Jawa Barat , Taufiq Budi Santoso minta wilayah Jawa Barat terapkan menyusul penetapan bulan K3. Foto/Istimewa

BANDUNG, BANDUNGSATU.COM – Tanggal 12 Januari sampai 12 Februari 2024, ditetapkan Pemerintah republik Indonesia sebagai Bulan K3 (sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dengan penetapan Bulan K3 tersebut, Pemprov Jabar meminta agar seluruh perusahaan di Jawa Barat agar menerapkan sistem tersebut.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso saat memimpin Apel Bulan K3 di halaman depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/01).

“Dengan budaya K3, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa ditekan,” ujar Taufiq.

Taufiq mengatakan, penerapan sistem K3 secara efektif akan berpengaruh langsung terhadap stablilitas perekonomian sebab penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja di setiap perusahaan.

“Bulan K3 ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja yang dampaknya perekonomian perusahaan juga meningkat,” katanya.

Dalam bulan K3 ini, Disnakertrans Jabar akan menggelar beberapa kegiatan implementatif antara lain pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) K3 di sejumlah tempat kerja serta sosialisasi pentingnya K3 kepada masyarakat umum.

Taufiq berharap, implementasi K3 tak hanya pada saat bulan K3, melainkan dapat menjadi budaya guna menekan angka kecelakaan kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat.

“Saya mengajak kepada setiap perusahaan untuk konsisten menerapkan sistem K3 tak hanya pada bulan K3,” imbau Taufik.

Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan, data kecelakaan kerja selama tiga tahun terakhir terus meningkat.

Tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus. Kemudian pada 2022 naik menjadi 298.137 kasus hingga Oktober 2023 jumlahnya menjadi 315.579 kasus.

Data tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan K3 harus terus menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *