BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), mengadakan saresehan pada Sabtu (06/01), yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, diantaranya mantan Wakil Bupati KBB, Ernawan Natasaputra, Pengamat Pemerintahan, Djamu Kertabudi, mantan Asisten di KBB, Megahary dan Eman Sulaeman, Tokoh Pendiri KBB
Pada saresehan yang membahas carut marut yang terjadi di KBB, Ketua P4KBB, Yakob Anwar Lewi mengatakan bahwa di KBB saat ini banyak sekali persoalan yang harus segera diselesaikan. Yakob menjelaskan dengan persoalan itu tugas Pj Bupati sangatlah banyak.
”Isu-isu Bandung Barat ini sangat banyak, mulai dari IPH (Indeks Perkembangan Harga -red) yang tinggi, namun IPH ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negri. Dan ketika kita cek di lapangan ternyata tidak berbanding lurus dengan harga-harga yang masih tinggi,” kata Yakob.
”Masalah birokrasi sekarang ini kurang kompak. Tugas-tugas Pj ini banyak sekali, mulai dari masalah sampah di mekarsari yang harus segera dituntaskan, jangan sampai dibiarkan. Bagaimana solusinya,” imbuh Yakob.
Yakob pun menggaris bawahi inflasi yang tinggi di KBB dan masalah utang 174 milyar yang belum terbayar dan juga defisit anggaran yang cukup besar.
”Saya harap pemerintah ada keterbukaan bagaimana dengan pemasalahan keuangan kita saat ini. Saya melihat juga ada gagal bayar pada pengusaha saat ini. Bandung Barat saat ini sudah 17 tahun. Dulu tidak punya utang, tapi sekarang ada utang, ini pasti ada pengelolaan perencanaan yang salah,” papar Yakob.
Atas masalah-masalah tersebut Pj Bupati diminta fokus menyelesaikan persoalan penting tersebut satu persatu termasuk menyukseskan Pemilu Serentak dan Pilkada pada September mendatang.
Pada saresehan yang diselenggarakan di Sekretariat P4KBB Jalan Cibatu, Desa Cilame, Kec.Ngamprah itu, Yakob menyayangkan ketidak hadiran anggota DPRD yang diundang untuk hadir pada acara tersebut.
”Saya undang semua anggota DPRD dari semua fraksi, karena hari ini hari sakral. Kalau tidak ada 2 Januari tahun 2007 tidak ada Undang-Undang No 12. Mereka semua tidak ada, birokrasi tidak ada. Hari ini hari sakral, Undang-Undang No 12 No 2007 itu lah yang menjadi awal jabang bayi Bandung Barat Lahir,” ungkap Yakob.
Ia juga mengatakan bahwa Undang-Undang No. 12 itu tidak hanya sebagai arsip tertulis. Namun ia mengatakan ada juga arsip tidak tertulis, yaitu para tokoh yang antara lain saat ini berada di P4KBB, oleh karenanya ia mengajak berkumpul untuk membuat sejarah.
Ia sendiri tidak mempermasalahkan peringatan HUT KBB diselenggarakan pada 19 Juni saat pataka dan inagurasi KBB dilaksanakan, namun ia berharap agar lahirnya KBB dalam bentuk Undang-Undang pada 2 Januari 2007 juga tidak dilupakan.
”Oleh karenanya kami mengundang pa Heri Pratomo Kepala Arsip daerah, hayu kita berembug bersama-sama membuat sejarah, mumpung kami-kami ini masih ada,” jelas Yakob.
Pada kesempatan yang sama, saat ditanya soal carut-marut gagal bayar terutama dana pembagian desa, DBHRD Yakob mengatakan bahwa Pj Bupati harus melihat kebutuhan Desa. Cair anggaran Dana Bagi Hasil Retribusi Desa (DBHRD) setelah para kepala desa akan demo besar besaran.
”Pak Arsan latif ini kan ahli keuangan, tunjukan dong bagaimana cara menyelesaikan carut-marut keuangan di KBB. Jangan sampai dana pembagian desa pun terlambat, sampai harus akan didemo dulu. Itu adalah amanah Undang-Udangnya lho,” kata Yakob, seraya mengatakan carut marut keuangan itu bisa jadi karena gagalnya manajemen Bupati sebelumnya.
Yakob juga mengatakan bahwa sebaiknya Pj Bupati tidak harus berkeliling mengenalkan diri kepada khalayak. Ia meminta fokus pada penyelesaian tugas yang cukup berat. Terlebih ada isu bahwa ’libido’ pilkada Pj Bupati nampak juga terlihat oleh sebagian kalangan.
”Itu hak pa Pj untuk mencalonkan diri, namun ada undang-udang yang membatasi. Undang-Undang No 7 tahun 2016 melarang Pj Bupati mencalonkan diri pada Pilkada. Sekarang fokus saja bagaimana sukseskan pemilu jangan sampai telat bayar ke desa masalah DBHRD dan kepada ASN juga jangan sampai telat bayar gaji,” pungkas Yakob. (*)






