Dikejar Deadline, Disduscapol Kota Cimahi Harus Selesaikan 2.605 Perekaman e-KTP untuk Pemilih Pemula

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Ipah Latifah. Foto/Istimewa

CIMAHI, BANDUNGSATU.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi jelang Pemilihan Serentak 2024 mendatang, baru melakukan perekaman e-KTP sebanyak 10.031 lembar. Dari jumlah tersebut yang sudah dicetak 6.730 lembar sementara 2.605 lainnya belum terekam.

Pengerjaan perekaman tersebut terkait erat dengan syarat harus memiliki KTP bagi pemilih pemula.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah kepada para pewarta, Kamis (04/01).

Ia mengatakan, jumlah pemilih yang harus direkam untuk pembautan e-KTP sudah tercantum di Data Konsolidasi Bersih (DKB), yang disediakan oleh pusat.

“Untuk Cimahi sendiri pemilih pemula itu off nya sampai dengan 14 Februari 2024 itu 12.822,” kata Ipah.

“Jadi yang baru terekam itu sekitar 79,38 persen. Artinya, pekerjaan rumah kita yang harus dilakukan sebanyak 2.605 perekaman dan itu harus diselesaikan dalam waktu 40 hari,” ibuhnya.

Lebih jauh Ipah mengatakan untuk memastikan masyarakat yang sudah sesuai dengan syarat PKPU menunaikan haknya untuk memilih pihaknya akan segera menyelesaikan perekaman e-KTP tersebut.

“Karena sampai saat ini untuk pemilih pemula pada Pemilu 2024 syaratnya harus punya e-KTP,” tuturnya.

Upaya yang sudah dilakukan Disdukcapil Cimahi dalam menyelesaikan target perekaman sepuluh ribu data untuk e-KTP tersebut anatara lain dilakukan dengan cara mendatangi lembaga, semisal sekolah dan kelurahan untuk menjemput bola.

Untuk mengejar target ahkan pihaknya tetap melakukan pekerjaan tersebut pada hari Sabtu dan Minggu.

“Jadi, Sabtu-Minggu kita harus datang ke kelurahan. Tapi, hasilnya masih 10 ribu. Artinya, kita harus koordinasi dengan teman-teman. Termasuk ke sekolah, apalagi sekarang sedang libur jadi kita coba koordinasi dengan sekolah,” ujarnya.

Menurut ipah dengan sisa target sebanyak 2.605 ini, maka pihaknya dalam sehari tidaknya harus melakukan perekaman sebanyak 40 e-KTP

“Kalau yang reguler kita tetap laksanakan di sini (Mal Pelayanan Publik). Termasuk berkoordinasi dengan kelurahan,” sambungnya.

Ia pun mengatakan dalam mengerjakan target tersebut setidaknya perekaman sudah dilakukan, sementara blanko pihaknya selalu berkoordiasi dengan pusat.

“Mudah-mudahan lancar dan blanko KTP ada karena dari pusat. Tapi, minimal kita sudah lakukan perekaman dulu. Tinggal kita koordinasikan dengan pusat agar blangkonya disediakan,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *