BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Pergeseran Tanah di Citiis November Lalu Bisa Terulang, Badan Geologi Rekomendasi Warga Terdampak Direlokasi
Pada 22 November lalu, tiga unit rumah rusak berat dan tujuh lainnya terancam, imbas pergerakan tanah di Kampung Citiis RW 11, Desa Cicadas, Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat. Imbas pergerakan tanah tersebut 11 kepala Keluarga harus mengungsi, karena kondisi lokasi kejadian, yang tidak memungkinkan ditempati kembali.
Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Bandung Barat, Asep Sihabudin didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD KBB, Dedi Supriyadi mengatakan atas peristiwa tersebut pihaknya telah meminta rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM) soal laik tidaknya lokasi tersebut di tinggali.
”Setelah kejadian tersebut kami meminta Badan Geologi untuk membuat kajian. Hasilnya sudah keluar pada 21 Desember lalu,” kata Asep didampingi Kepala Bidang PK BPBD KBB, Dedi Supriyadi saat ditemui pada Selasa (02/01).
Disebut dalam kajian tersebut Badan Geologi menyebut lokasi terjadinya bencana merupakan perbukitan bergelombang agak curam sampai curam. Konstruksi tanah tersebut, kata kajian itu terdiri dari batuan pasir dan batuan lempung yang terkeraskan serta tanah.
”Lokasi kejadian juga merupakan sumber air tanah. Di sana air cukup melimpah. Enam sampai tujuh meter digalai saja sudah keluar air. Di batas antara batuan dasar dan tanah pelapukan terdapat rembesan air yang masih mengalir,” kata Dedi mengutip kajian Badan Geologi.
Badan Geologi mengatakan lokasi tanah termasuk pada zona kerentanan menengah. Disebutkan dalam kajian itu, bila terjadi curah hujan di atas normal, terutama di perbatasan lembah sungai atau disebut dengan gawir, maka berpotensi untuk terjadi pergerakan tanah.
Kajian yang ditandatangai oleh Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan ini mengatakan pula bahwa pada saat kejadian longsor, dari foto udara terlihat lebar longsoran 9 meter dengan panjang longsoran 65 meter.
”Penyebab longsoran ini konstruksi tanah batu pasir dan batu lempung yang mudah luruh, kemiringan lereng yang curam, tata guna lahan yang minim vegetasi, sistem drainase yang kurang baik dan curah hujan yang tinggi menjadi pemicu longsor tersebut,” sebut kajian Badan Geologi.
Atas dasar kajian itu, rekomendasi yang dikeluarkan adalah tidak meninggali bekas lokasi longsoran dan sebaiknya lahan tersebut dialih fungsikan menjadi lahan hijau dengan menanam vegetasi berakar kuat.
Badan Geologi juga merekomendasikan agar di areal lereng tersebut tidak dilakukan pengembangan pemukiman di arela terdampak longsor. Di kampung tersebut juga disarankan membangun drainase serta aliran air limpasan air hujan agar tidak terserap di tanah yang gembur dan menyebabkan pergeseran tanah.
Masyarakat juga tidak diperbolehkan melakukan aktifitas yang mengganggu kestabilan lereng dan seperti pemotongan lereng tidak mencetak kolam baru untuk mengurangi kejenuhan tanah dan tidak melakukan penebangan pohon-pohon besar.
Masyarakat pun diminta untuk mengikuti arahan pemerintah setempat dan BPBD agar tidak terjadi musibah yang sama di kemudian hari. (*)






