Pertamina Kerja Sama Penanggulangan Darurat SHIPS dengan Angkasa Pura 2

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat dan Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, saat  melakukan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA), Rabu (26/7/2023). Foto/Istimewa

JAKARTA,BANDUNGSATU.COM – Pengelolaan refueling pesawat udara memiliki potensi risiko drive away insiden. Guna menanggulangi keadaan darurat di area Sisi Udara (Air Side), di Soekarno – Hatta Into Plane Services (SHIPS), maka dibutuhkan bantuan sarana dan personil dari unit Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) Bandara Soekarno Hatta.

Dukungan ARFF itu kemudian dituangkan dalam Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) Penanggulangan Keadaan Darurat Sarana dan Fasilitas SHIPS yang telah ditandatangani oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat dan Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (26/7/2023).

Hal tersebut sebagai suatu kesepakatan mengenai tugas dan tanggung jawab dari masing-masing entitas dalam menangani kondisi darurat di lokasi SHIPS.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Deny Djukardi mengatakan, kerja sama ini dapat meningkatkan keahlian dan kompetensi pekerja SHIPS dengan dilakukannya latihan penanggulangan keadaan darurat bersama ARFF.

Sementara Executive General Manager Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana menerangkan, Bandara Soekarno Hatta merupakan objek vital negara yang berdampak internasional.

Serta mempunyai kekuatan armada maupun personil baik di sisi udara maupun di luar sisi udara dalam penanganan keadaan darurat. Sehingga Angkasa Pura 2 KCU Bandara Internasional Soekarno Hatta menyambut baik kerja sama ini karena bisa meningkat sampai LOCA.

SHIPS memiliki berbagai risiko dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Seperti drive away insiden yang berdampak terhadap tumpahan Avtur dan kerusakan bagian receptacle pesawat, insiden api, cedera dan fatality. Sehingga diperlukan kerja sama dengan ARFF sebagai upaya mitigasi dan bantuan dalam menghadapi kondisi darurat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, pada pokok kesepakatan LOCA memuat mengenai 9 hak dan kewajiban SHIPS serta 6 hak dan kewajiban Angkasa Pura 2.

“Termasuk di dalam Ruang Lingkup Kesepakatan ini, membentuk Tim Tanggap Darurat, melakukan koordinasi dan rencana latihan bersama dan pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat,” ujar Eko.

Kesehatan, keselamatan dan pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama dari semua kegiatan Pertamina Patra Niaga dan terus berupaya meminimalisir dan menghilangkan dampak kontraproduktif yang ditimbulkan oleh operasi yang sedang berlangsung dan yang direncanakan oleh Perusahaan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *