KARAWANG,BANDUNGSATU.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi Polres Karawang yang berhasil mengungkap oknum pengoplos LPG di Dusun Babakan Cedong, RT 04/01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (24/7/2023).
Pihak Pertamina hingga kini terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk rincian terkait jumlah tabung baik LPG 3 kg maupun LPG NPSO sebagai barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan.
Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan, Pertamina berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos LPG di Kabupaten Karawang.
Mengingat pengoplosan gas LPG merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Selain itu proses pemindahan dan pengisian gas juga berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Dia menjelaskan, bahwa Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Oleh karena itu, lanjut Eko, Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina. Sesuai dengan harga yang di tetapkan serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.
“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa juga melaporkan ke Call Center 135,” tuturnya. (*)






