KBB Akan Gelar Pilkades Serentak Di 12 Desa

Bupati bandung Barat, Hengki Kurniawan . Foto /Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU-COM-Pemilihan Kepala Desa di Bandung Barat kembali akan digelar, di 12 desa yang tersebar di 9 Kecamatan tercatat akan menyelenggarakan Pilkades pada tanggal 2 juli 2023.

Penyelenggaraan Pilkades tersebut mengacu pada juklak dan juknis yang termaktub dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2021.

Ke 12 desa itu adalah . Desa Cikole Kec. Lembang, Desa Pagerwangi Kec. Lembang, Desa Sukajaya Kec. Lembang, Desa Cipada Kec. Cisarua, Desa Mandalamukti Kec. Cikalong Wetan, Desa Ciroyom Kec. Cipeundeuy, Desa Mandalawangi Kec. Cipatat, Desa Galanggang Kec. Batujajar, Desa Jati Kec. Saguling, Desa Budiharja Kec. Cililin, Desa Mukapayung Kec. Cililin dan Desa Cibitung Kec. Rongga

Bandung Barat sendiri sejauh ini sudah menyelenggarakan beberapa kali Pilkades. Tercatat sejak tahun 2015 lalu, pilkades di KBB sudah diselenggarakan. Pada tahun tersebut Pilkades Serentak dilaksanakan dalam 3 gelombang :

Gelombang 1 pada tahun 2015 diikuti oleh 41 Desa dan sudah berulang di tahun 2021. Selanjutnya Gelombang 2 pada tahun 2017 diikuti oleh 12 Desa dan diulang di tahun 2023 ini, serta Gelombang 3 pada tahun 2019 diikuti oleh 112 Desa dan akan diulang ditahun 2025.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan secara serentak. Namun, apabila tidak memungkinkan srlerentak dalam 1 waktu, maka diperbolehkan dibagi menjadi 3 gelombang dengan interval waktu 2 tahun sepeeti yang diseleggarakan pada tahun 2015 lalu.

Saat ini tahapan-tahapan sebagaimana telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak tingkat Kabupaten Bandung Barat, telah dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa.

Untuk meningkatkan dan menyatukan persepsi terkait Pelaksanaan Pilkades, DPMD Kabupaten Bandung Barat telah melaksanakan Sosialisasi ke masing-masing desa yang melaksanakan pilkades, sejak tanggal 8 sampai dengan 17 Mei 2023.

Kegiatan tersebut, selain diisi dengan pemberian materi dari Panitia Kabupaten, juga disi dengan arahan dari maisng-masing Foum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil, peserta sosialisasi adalah Panitia tingkat Desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT.

Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengimbau agar pesta demokrasi di tingkat desa ini, bisa menumbuhkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

“Semoga Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023, yang diikuti oleh 12 Desa, dapat berlangsung dengan baik, aman, tertib, dan sukses tanpa ekses,” harap Hengki.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *